Praktek Penguasaan Teknologi
Praktek Penguasaan Teknologi
oleh
Frisca Fitria Fricilia
19005059
Penguasaan adalah proses, cara, perbuatan menguasai atau menguasakan, pemahaman atau kesanggupan untuk menggunakan pengetahuan, kepandaian. Kata penguasaan juga dapat diartikan kemampuan seseorang dalam sesuatu hal (KBBI, 2003: 604). Kata penguasaan tersusun dari kata dasar kuasa yang berarti mampu dan mengerti benar.Maka kata penguasaan secara operasional dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mempelajari sungguh – sungguh sesuatu hal agar dipahami.
Menurut Kamus Oxford (1995), teknologi informasi adalah studi atau peralatan elektronika, terutama komputer, untuk menyimpan, menganalisa dan mendistribusikan informasi apa saja, termasuk kata – kata, bilangan, dan gambar.Menurut Arif (2003) ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dalam menggunakan teknologi informasi yaitu:
a. Dukungan top manajemen, lembaga
induk, pemilik modal dan
kepentingan.
b. Kesinambungan.
c. Perawatan dan pemeliharaan.
d. Sumber daya manusia.
e. Infrastruktur lainnya seperti listrik, ruang/gedung, furniture, interior design, jaringan komputer, dan sebagainya..
f. Pengguna kantor seperti faktor kebutuhan, kenyamanan, pendidikan pengguna, kondisi pengguna, dan lain-lain Berikut adalah faktor-faktor yangmempengaruhi penggunaan teknologi informasi oleh Soekartawi (2003) :
a. Dibutuhkan infrastruktur yang memungkinkan akses informasi di manapun dengan kecepatan yang mencukupi.
b. Faktor Sumber Daya Manusia (SDM) menuntut ketersediaan human brain yang menguasai teknologi tinggi.
c. Faktor kebijakan menuntut adanya kebijakan berskala makro dan mikro yang berpihak pada pengembangan teknologi informasi jangka panjang.
d. Faktor finansial membutuhkan adanya sikap positif dari bank dan lembaga keuangan untuk menyokong industri teknologi informasi.
e. Faktor konten dan aplikasi menuntut adanya informasi yang disampai pada orang, tempat, dan waktu yang tepat serta ketersediaan aplikasi untuk menyampaikan konten tersebut dengan nyaman pada penggunanya.
Dari beberapa pendapat dan penjelasan diatas menyimpulkan bahwa pengertian dari penguasaan teknologi informasi adalah suatu kepandaian, pemahaman dan pengetahuan seseorang dalam memproses atau menggunakan suatu teknologi, alat atau piranti yang digunakan untuk mengolah suatu data, memproses data data, menyusun serta menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan sebuah informasi yang berkualitas, relevan, akurat dan tepat waktu, digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis ataupun pemerintahan.
Penguasaan dan kedaulatan teknologi terus diupayakan meski di tengah pandemi Covid-19. Teknologi menjadi kunci dalam pengelolaan dan hilirisasi berbagai sumber daya manusia sehingga membawa nilai tambah dan peluang kerja.
Referensi :
https://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://repository.uinsuska.ac.id/18576/7/7.%2520BAB%2520II_2017750PIPSE.pdf&ved=2ahUKEwijwfKf9pnzAhUYFLcAHTt5B0QQFnoECAQQBg&usg=AOvVaw07RLQ7PK2I8FXCKFTnDQBU

Lanjutkan anak mudaaaaaaa banggakan bangsa indonesia. Mardeka!!!
BalasHapusπππ
BalasHapusMantapp
BalasHapusππ
BalasHapusSemangat
BalasHapusBermanfaat sekali
BalasHapusgudd
BalasHapusSemangatt
BalasHapusπ
BalasHapusCimunguuuut
BalasHapusπππ
BalasHapusKeren kk
BalasHapus